Bissmillah

Assalamualaikum, wr, wb

Hukum memakai parfum bagi laki-laki muslim adalah sunnah. Seorang lelaki muslim bisa menggunakan parfum kapanpun, terutama saat hendak sholat Jum'at atau ketika momen hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Rasulullah SAW sering mengenakan parfum dalam kesehariannya. Meskipun beliau dianugerahi aroma tubuh yang harum, namun ada anjuran bagi umat muslim untuk menggunakan parfum.

Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dalam bukunya yang berjudul Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) menjelaskan definisi wewangian (Ath-Thib) Ath-Thayib dari sisi bahasa berarti lebih baik atau utama dari segala sesuatu. Jika dikatakan Thaba-yathiibu-thaaba-thayyibatan artinya baik, bersih, lawan katanya adalah buruk dan kotor.
 

Berikut dokumentasinya, di Masjid DKM Nurul Iman AOP 

-

Semoga bisa istiqomah, aamiin.

Tag
Kegiatan Ramadan