Serial Syarah Ringkas Hadits-Hadits Ramadhan (Hadits 3)

ย 

๐Ÿ“† Selasa, 19 Sya'ban 1446H / 18 Februari 2025
๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits
๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S., M.Sos.
๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุนูŽู†ู’ ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุง
ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽู†ู’ ู…ูŽุงุชูŽ ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุตููŠูŽุงู…ูŒ ุตูŽุงู…ูŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ูˆูŽู„ููŠู‘ูู‡ู

Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha bahwa Nabi ๏ทบ bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki utang puasa maka walinyaย  berpuasa untuknya". (HR. Bukhari no. 1952, Muslim no. 1147)

Fiqhul Hadits:

Menurut Al Khathabi, hadits ini tentang utang puasa Ramadhan dan puasa Nazar. (Al Khathabi, Ma'alim as Sunan, 2/122) Begitu pula kata Abu Tsaur. (Ibnu Abdil Bar, At Tamhid, 9/28)ย 

Hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulamaย  mengqadha puasa wajib yang pernah ditinggal oleh mayit tersebut.ย 

Namun menurut Imam Ash Shan'ani masalah ini sebenarnya ada tiga pendapat: wajib qadha dengan puasa, boleh saja, dan tidak boleh qadha sebab itu ibadah badan (yang tidak bisa diwakili). (At Tanwir Syarh Al Jami' Ash Shaghir, 10/404). Mazhab Zhahiri juga mengatakan wajib. (Al Istidzkar, 3/343)ย 

Ada riwayat serupa dari Ibnu Abbas yg menunjukkan wajib: "Datang seorang wanita kepada Rasulullah ๏ทบ, dan berkata: "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, padahal ia masih memiliki utang puasa selama satu bulan." Maka beliau pun bersabda, "Bagaimana menurutmu jika ibumu memiliki utang uang, apakah kamu akan melunasinya?" wanita itu menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda, "Kalau begitu, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi." (HR. Muslim no. 1148)ย 

Kebolehan qadha puasa Ramadhan untuk mayit menjadi pendapat Imam Ibnu Khuzaimah, Beliau memasukan hadits di atas dalam Kitab Shahihnya: Bab Qadha'i Waliyyil Mayit Shauma Ramadhan 'anil Mayyit (Bab Wali Mayit Mengqadha Puasa Ramadhan untuk Mayit).ย 

Al Maziri menyebutkan sebagian ulama yang mengatakan boleh saja, "Ahmad, Ishaq, dan lainnya mengambil zahir hadits ini bahwa bolehnya berpuasa untuk mayit oleh walinya." (Al Mu'lim bifawaid Muslim, 2/58)ย 

Sementara mayoritas ulama menakwilnya bahwa itu bukan dengan cara qadha puasa, tapi dgn memberikan makan, dan itu kedudukannya sama dengan berpuasa. (Ibid)ย 

Al Qadhi 'Iyadh mengatakan bahwa Imam Ahmad memaknai hadits ini bukan puasa Ramadhan tapi puasa nazar saja. Ini juga pendapat Al Laits, Abu Ubaid, dan salah satu riwayat Asy Syafi'i, menurut mereka bukan dengan shaumย  tetapi memberikan makanan dari harta si Mayit,ย  inilah yg masyhur dari Asy Syafi'i,ย  dan pendapat umumnya ulama. (Ikmal Al Mu'lim, 4/104)ย 

Namun, Imam An Nawawi memilih Pendapat wajibnya qadha bukannya fidyah, "Pendapat ini adalah pendapat yang benar lagi terpilih, dan kami meyakininya dan telah dishahihkanย  para peneliti dari para sahabat kami (Syafiโ€™iyah) yang telah menggabungkan antara hadits dan fiqih, karena hadits-hadits ini adalah shahih dan begitu jelas." (Syarh Shahih Muslim, 8/25)ย 

Inilah yang resmi dalam mazhab Syafi'i, seperti yang dikatakan Syaikh Sayyid Sabiq: "Madzhab yang DIPILIH oleh Syafiโ€™iyyah adalah dianjurkan bagi walinya untuk berpuasa qadha baginya, yang dengan itu mayit sudah bebas, dan tidak perlu lagi memberikan makanan (fidyah)." (Fiqhus Sunnah, 1/471)

Wali yg dimaksud adalah kerabat si mayit baik yang ahli waris atau 'ashabah.ย 

Kesimpulan:

- Mayoritas mengatakan menggantinya dengan memberikan makanan (fidyah), tidak boleh qadha
- Sebagian mengatakan wajib qadha, bukan fidyah.ย 
- Sebagian mengatakan boleh qadha, boleh fidyah.ย 

Demikian. Wallahu A'lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒย 

Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe Youtube MANIS: https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS :ย 
https://instagram.com/majelis_manis?igshid=YmMyMTA2M2Y=

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member :ย  https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSI : 5512 212 725ย 
Konfirmasi:
wa.me/62852-7977-6222
wa.me/6287782223130