Kemarin (6/8), Masjid Astra kedatangan tamu dari Inti Ganda Perdana (IGP) Group. Bersilaturahmi dan berdiskusi perihal benefit zakat, yang bisa menjadi pengurang pajak.
IGP telah lama bersinergi Zakat via Payroll dengan YAA. Kedatangannya untuk menjajaki penerapan benefit itu, sehingga donatur makin semangat berzakat.
Wina dan Reza menjelaskan, bahwa sejak YAA mendapat izin resmi, benefit itu bisa digunakan. Beberapa donatur sudah memanfaatkannya.
Menurut artikel Fatikha Faradina, pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sesuai Undang-undang zakat bukan langsung mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan, tetapi mengurangi penghasilan bruto yang dikenai pajak (taxable income), sehingga mengurangi besaran Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar. Tentunya dengan melampirkan bukti pembayaran zakat sebagai bukti dukung di SPT.
Nahhh untuk donatur zakat YAA, sebagai bukti pembayaran zakat bisa kami terbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) untuk dilampiran di SPT.
__________
Berikut ilustrasi sederhana penghitungan pajak dengan pengurangan zakat.
Hilal, seorang karyawan tetap berstatus lajang tanpa tanggungan, memperoleh penghasilan selama tahun 2024 sebesar Rp250.000.000. Sebagai umat Islam yang taat, Hilal membayar zakat penghasilan (profesi) sebesar 2,5% per tahun. Ia membayar zakat tersebut ke lembaga zakat resmi. Tentukan PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh Hilal!
Perhitungan:
Penghasilan Bruto = Rp250.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) = Rp54.000.000
Zakat per tahun= 2,5% x Rp250.000.000 = Rp 6.250.000
Zakat dibayarkan ke lembaga pengelola zakat resmi sehingga zakat dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto.
Rumus Penghasilan Kena Pajak (PKP) setelah zakat
= Penghasilan Bruto – Zakat – PTKP
= Rp250.000.000−Rp6.250.000−Rp54.000.000 = Rp189.750.000
Berdasarkan aturan terbaru dalam HPP yang diperinci dalam PP 58/2023, Hilal termasuk dalam wajib pajak yang dikenai tarif kategori TER A sebesar 9% sehingga penghitungan PPh 21 menjadi sebagai berikut.
PPh 21 yang terutang dengan zakat = Rp189.750.000 x 9% = Rp17.077.500
__________
Alhamdulillah, semoga benefit ini bisa kita manfaatkan. (GG)